Tentang UGM
Universitas Gadjah Mada
Universitas Gadjah Mada resmi didirikan pada tanggal 19 Desember 1949 dan merupakan Universitas yang bersifat nasional. Selain itu Universitas Gadjah Mada juga berperan sebagai pengemban Pancasila dan Universitas pembina di Indonesia
Pada saat didirikan, Universitas Gadjah Mada hanya memiliki enam fakultas, sekarang memiliki 18 Fakultas dan satu program Pascasarjana (S-2 dan S-3). Universitas Gadjah Mada termasuk universitas yang tertua di Indonesia, berlokasi di Kampus Bulaksumur Yogyakarta. Sebagian besar fakultas dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada terdiri atas beberapa jurusan/bagian dan atau program studi. Kegiatan Universitas Gadjah Mada dituangkan dalam bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Visi & Misi
Universitas Gadjah Mada
Visi
Menjadi universitas riset kelas dunia yang unggul, mandiri, bermartabat, dan dengan dijiwai Pancasila mengabdi kepada kepentingan dan kemakmuran bangsa.
Misi
* Misi Umum : Melaksanakan pembelajaran dan pengabdian berbasis riset.
* Misi Khusus : Meningkatkan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berkelas dunia, beridentitas kerakyatan serta membangun sosio-budaya Indonesia
* Menuntaskan transisi UGM menjadi universitas yang mandiri dan mempunyai tata kelola yang baik (Good University Governance).
Tujuan
1. Menjadi universitas riset kelas dunia yang beridentitas kerakyatan dan berakar pada sosio-budaya Indonesia
2. Menjadi Universitas yang mandiri dan bertata kelola baik (Good University Governance).
Sasaran
Untuk tujuan “Menjadi universitas riset kelas dunia yang beridentitas kerakyatan dan berakar pada sosio-budaya Indonesia” :
1. Terwujudnya pembelajaran berbasis riset
2. Tercapainya peningkatan reputasi dan akreditasi internasional di bidang Pendidikan, Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat
3. Tercapainya peningkatan jejaring kerjasama internasional
4. Tercapainya peran UGM yang selalu meningkat dalam penyelesaian masalah bangsa dengan pendekatan kerakyatan dan sosio-budaya Indonesia mencakup advokasi keunggulan lokal ke tingkat dunia
5. Untuk tujuan “Menjadi Universitas yang mandiri dan bertata kelola baik (Good University Governance)” : Tuntas status dan transfer aset tetap
6. Tuntas penyiapan sistem manajemen dan tahapan menuju pengelolaan SDM PT BHMN
7. Tersusunnya laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku bagi universitas yang mandiri
8. Tercapainya good governance dalam sistem manajemen
9. Tercapainya peningkatan berkelanjutan kapasitas kerjasama dan pengembangan usaha
Sejarah UGM
Universitas Gadjah Mada
Gedung SMT Kotabaru, 24 Januari 1946, kelihatan dipenuhi pengunjung. Mereka adalah orang-orang yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap peningkatan martabat manusia Indonesia. Di antara mereka teriihat Mr. Boediarto, Ir. Marsito, Prof. Dr. Prijono, Mr. Soenarjo, Dr. Soleiman, Dr. Buntaran, Dr. Soeharto. Mereka bermaksud mendirikan Balai Perguruan Tinggi Swasta di Yogyakarta.
Dalam pertemuan itu, Mr. Soenarjo, menegaskan bahwa di Jakarta, NICA sudah mendirikan Universitas. Bangsa Indonesia tidak boleh gagal mendirikan universitas. "Lebih- lebih sekarang, pada waktu pembangunan, waktu kita butuhkan bermacam-macam ilmu pengetahuan", tambah Mr. Soenarjo.
Pertemuan di atas diikuti oleh beberapa pertemuan berikutnya, salah satunya adalah pertemuan di Gedung KNI Malioboro, tanggal 3 Maret 1946. Dalam pertemuan ini, diumumkan berdirinya Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada, yang terdiri atas Fakultas Hukum dan Fakultas Kesusasteraan.
dalam pertemuan ini, diumumkan berdirinya Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada, yang terdiri atas Fakultas Hukum dan Fakultas Kesusasteraan
Dengan berdirinya Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada, maka pada tahun 1 946 terdapat dua perguruan tinggi di Yogyakarta. Yang satu lagi adalah Sekolah Tinggi Teknik, yang berdiri tanggal 17 Februari 1946. Sekolah Tinggi Teknik ini merupakan usaha penghidupan kembali Sekolah Tinggi Teknik Bandung, yang terpaksa ditutup karena suasana perang antara Indonesia dan tentara sekutu di antara pemimpinnya, tersebutlah nama Prof. Jr. Rooseno dan Prof. Ir. Wreksodhiningrat.itulah sebabnya mahasiswa Fakultas Teknik Bandung dapat melanjutkan pendidikannya dan menempuh ujian insinyur di Sekolah Tinggi Teknik Yogyakarta.
Setelah penyerbuan Belanda ke Yogyakarta, 19 Desember 1948, kedua perguruan tinggi di atas terpaksa ditutup. Para dosen dan mahasiswanya memilih berjuang menentang Belanda ketimbang melanjutkan proses belajar-mengajar. Tetapi. peralatan kuliah tetap dipelihara dengan baik oleh para mahasiswa.
Klaten sekarang tentu saja berbeda dengan Klaten di tahun 1946. Perbedaan yang menyolok adalah soal pendidikan tinggi. Kini Klaten tidak memiliki perguruan tinggi. Tetapi, Klaten tahun 1946 adalah kota pendidikan. disini berdiri, antara lain Perguruan Tinggi Kedokteran (berdiri 5 Maret 1946), Sekolah Tinggi Kedokteran Hewan (berdiri 20 September 1 946), Sekolah Tinggi Farmasi (berdiri 27 September 1946), dan Pergurutan Tinggi Pertanian (berdiri 27 September 1946).
Mengapa Klaten dipilih sebagai tempat pendirian beberapa perguruan tinggi? Jawabnya. karena Klaten terletak di pedalaman. Kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya tidak mungkin lagi menyelenggarakan pendidikan tinggi. Sebab, ketiga kota tersebut sering kali dibom oleh tentara sekutu. Para pejuang Indonesia di ketiga kota tersebut tidak tinggal diam. Mereka juga balas menyerang sekutu. Akibatnya, ketiga kota ini menjadi ajang pertempuran.
Alasan lain adalah, adanya laboratorium pendukung dan lnstitut Pasteur. Laboratorium disediakan oleh Rumah Sakit Tegalyoso. Sedangkan Institut Pasteur di Bandung, setelah diambil alih oleh bangsa Indonesia dari tangan Jepang, 1 September 1945, dipindahkan ke Klaten (Salah seorang yang ikut memindahkan institut ini adalah Prof. Dr. M, Sardjito).
Kehidupan perguruan tinggi di Klaten makin marak dengan berdirinya Fak. Kedokteran Gigi awal tahun 1948. Hal ini berlangsung sampai 19 Desember 1948, saat Belanda menyerbu ke dalam daerah Republik Indonesia.
Tujuh bulan sebelum penyerbuan Belanda ke dalam Republik Indonesia, tepatnya awal Mei 1948, Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan sesungguhnya sudah mendirikan Akademi Ilmu Politik di Yogyakarta. Akademi ini berdiri atas usul Kementerian Dalam Negeri, yaitu untuk mendidik calon-calon pegawai Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri dan Dep. Penerangan.
Pada saat berdiri, Akademi Ilmu Politik ini dipimpin oleh Prof. Djokosoetono, S.H. Beberapa pegawai Dep. Dalam Negeri yang belajar di sini, antara lain: Djumadi lsworo, Soempono Djojowadono, Irnan Soetikno, Bambang Soegeng Wardi dan Dradjat. Sayang, umur akademi ini tidak lama. Setelah pemberontakan PKI Madiun meletus, September 1948, akademi ini ditinggalkan para mahasiswanya. Mereka ikut menumpas pemberontakan dan membangun kembali kerusakan-kerusakan yang terjadi. Maka akademi ini pun terpaksa ditutup.
Kalau di atas di ceritakan bahwa perguruan-perguruan tinggi yang terpaksa ditutup di Klaten dan Yogyakarta adalah perguruan tinggi yang sudah beroperasi, di Solo ada perguruan tinggi yang sudah dibuka terpaksa batal diresmikan. Yakni: Balai Pendidikan Ahli Hukum. Perguruan tinggi ini berdiri 1 November 1948, sebagai hasil kerja sama Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan dengan Kementerian Kehakiman.
Bersamaan dengan itu, Panitia Pendirian Perguruan Tinggi Swasta di Solo, yang dipimpin oleh Drs. Notonagoro, S.H., Koesoemadi, S.H. dan Hardjono, S.H., juga merencanakan pendirian Sekolah Tinggi Hukum Negeri
Bersamaan dengan itu, Panitia Pendirian Perguruan Tinggi Swasta di Solo, yang dipimpin oleh Drs. Notonagoro, S.H., Koesoemadi, S.H. dan Hardjono, S.H., juga merencanakan pendirian Sekolah Tinggi Hukum Negeri. Panitia ini menyarankan agar Balai Pendidikan Ahli Hukum digabungkan saja dengan Sekolah Tinggi Hukum Negeri. Paling tidak untuk melakukan efisiensi. Usul ini, rupanya, diterima pemerintah. Buktinva, Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 1948 menyebutkan bahwa Balai Pendidikan Ahli Hukum digabungkan ke dalam Sekolah Tinggi Hukum Negeri.
Menurut Prof. Dr. M. Sardjito, Sekolah Tinggi Hukum Negeri Solo ini akan diresmikan tanggal 28 Desember 1948. Tetapi, sembilan hari sebelum peresmian, Belanda sudah menyerbu ke wilayah Republik Indonesia. Apa boleh buat, perjuangan menentang Belanda menjadi prioritas. Akibatnya, sekolah tinggi ini layu sebelum menguntum dan terpaksa bubar sebelum diresmikan.
Tidak banyak yang ingat kapan persisnya timbul ide untuk menggabungkan beberapa perguruan tinggi perjuangan (Sebutan ini, diberikan oleh Prof. Ir. Herman Johannes) tersebut di atas menjadi sebuah perguruan tinggi. Tetapi, menurut Prof. Dr. M. Sardjito, tanggal 20 Mei 1949, ada rapat Panitia Perguruan Tinggi, di Pendopo Kepatihan Yogyakarta. Rapat ini dipimpin oleh Prof. Dr. Soetopo, dengan anggota rapat antara lain, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Dr. M. Sardjito, Prof. Dr. Prijono, Prof. Ir. Wreksodhiningrat, Prof. Ir. Harjono, Prof. Sugardo dan Slamet Soetikno, S.H. Salah satu hasil rapat adalah: beberapa anggota rapat menyanggupi pendirian perguruan kembali di wilayah republik, yaitu Yogyakarta. Mereka yang bersedia adalah Prof. Ir. Wreksodhiningrat, Prof. Dr. Prijono, Prof. Ir. Harjono dan Prof. Dr. M. Sardjito.
Kesulitan utama yang ditemui para Guru Besar tersest di atas dalam mendirikan kembali perguruan tinggi di Yogya adalah tidak adanya ruangan untuk kuliah. Untunglah Sultan Hamengku Buwono IX bersedia meminjamkan kraton dan beberapa gedung di sekitar kraton untuk ruangan kuliah. Masalah utama pun terpecahkan. Setelah itu persiapan lain pun dimatangkan.
Usaha keras para Guru Besar tersebut akhirnya membuahkan hasil. Tanggal 1 November 1949, di Kompleks Peguruan Tinggi Kadipaten, Yogyakarta, berdiri kembali Fakultas Kedokteran Gigi dan Farmasi, Fakultas Pertanian., dan Fakultas Kedokteran. Pembukaan ketiga fakultas ini dihadiri oleh Bung Karno. Pada pembukaan ini, menurut Prof. Dr. M. Sardjito, diadakan sebuah renungan bagi para dosen dan mahasiswa yang telah gugur dalam peperangan melawan Belanda, yaitu: Prof. Dr. Abdulrachman Saleh, Ir. Notokoesoemo, Roewito, Asmono, Hardjito dan Wurjanto.
Keesokan harinya, 2 November 1949, giliran FakultasTeknik, Akademi Ilmu Politik dan beberapa fakultas yang berada di bawah naungan Yayasan Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada yang diresmikan. Kota Yogyakarta pun kembali marak dengan mahasiswa.
Keesokan harinya, 2 November 1949, giliran FakultasTeknik, Akademi Ilmu Politik dan beberapa fakultas yang berada di bawah naungan Yayasan Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada yang diresmikan.
Sebulan kemudian, tepatnya 3 Desember 1949, dibuka pula Fakultas Hukum di Yogyakarta. Fakultas ini merupakan pindahan Sekolah Tinggi Hukum Negeri Solo. Orang yang berjasa dalam pemindahan ini adalah Prof. Drs. Notonagoro, S.H.
Tidak mudah mencari informasi mengapa pada tanggal 2 November 1949 tidak langsung didirikan sebuah universitas yang bisa menaungi 3 fakultas yang berdiri pada saat itu. Di samping orang-orang yang terlibat dengan pendiriannya sudah meninggal dunia, dokumentasi yang dimiliki Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak pernah menyinggung hal tersebut. Adalah wajar kalau kemudian perlu disarankan kepada UGM untuk mencari alasan tersebut. Paling tidak untuk menyempurnakan riwayat pendirian Universitas Gadjah Mada.
Tetapi, beroperasinya kembali 8 fakultas tersebut di atas sejak 1 November 1949, mendorong lahirnya UGM, 19 Desember 1949. Tanggal ini dipilih, seperti disebut Bung Karno. adalah untuk memperlihatkan kepada dunia luar bahwa Bangsa Indonesia sanggup bangkit, meskipun sudah diserang habis-habisan oleh Belanda, 19 Desember 1948, dengan kata lain tanggal 19 Desember 1949 dipilih untuk menghilangkan noda 19 Desember 1948.
Pada saat berdirinya, menurut Peraturan Pcmerintah No. 23 Tahun 1949, UGM memiliki enam fakultas, yaitu: (1) Fakultas Teknik (di dalamnya termasuk Akademi Ilmu Ukur dan Akademi Pendidikan Guru Bagian Ilmu Alam dan Ilmu Pasti) ; (2) Fakultas Kedokteran di dalamnya termasuk bagian Farmasi, bagian Kedokteran Gigi dan Akademi Pendidikan Guru bagian Kimia dan limu Hayat; (3) Fakultas Pertanian di dalamya ada Akademi Pertanian dan Kehutanan; (4) Fakultas Kedokteran Hewan; (5) Fakultas Hukum di dalamnya ada Akademi Keahlian Hukum, Keahlian Ekonomi dan Notariat, Akademi Ilmu Politik dan Akademi Pendidikan Guru Bagian Tatanegara, Ekonomi dan Sosiologi; dan (6) Fakultas Sastra dan Filsafat di dalamnya ada Akademi Pendidikan Guru bagian Sastra.
Pada saat peresmian berdirinya UGM, Prof. Dr. M. Sardi . ito ditetapkan sebagai Presiden UGM. Pada saat yang sama juga ditetapkan Senat UGM dan Dewan Kurator UGM. Mengenai yang terakhir ini, kepengurusannya terdiri dari ketua (Ketua Kehormatan adalah Sultan Hamengku Buwono IX, sedangkan Ketua adalah Sri Paku Alam VIII, wakil ketua dan anggota. Ini menimbulkan pendapat bahwa ketika UGM lahir, ia memang telah siap untuk meneruskan perjuangan, yaitu meningkatkan martabat manusia Indonesia.
Dari rentetan riwayat perjuangan mendirikan UGM di atas, tidak berlebihan rasanya bila disimpulkan bahwa pendirian UGM adalah usaha untuk meneruskan perjuangan. Ini perlu menjadi pegangan bagi seluruh sivitas akademika UGM
Sumber:
"Riwajat Perdjuangan Mendirikan Universitas Gadjah Mada dan Sekedar Tentang Perguruan Tinggi lain di Inonesia " oleh Prof. Dr. M. Sardjito, "Perdjuangan Universitas Gadjah Mada dan Perguruan Tinggi Lain Dalam Revolusi Fisik"oleh Pro.f Ir. Herman Johannes, "Buku Kenangan Seperempat Abad Univervitas Gadjah Mada 11 vang diredakturi oleh Drs. H. Nangtjik dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949.
Cita-cita
Universitas Gadjah Mada
Mengapa UGM mendapat julukan universitas ndeso, banyak sudah orang yang tahu. Tetapi, apa cita-cita UGM, banyak orang yang belum kenal, termasuk sebagian besar mahasiswa UGM. Tidak heran kalau beberapa dosen UGM berpendapat bahwa cita-cita UGM perlu dipublikasikan secara luas.
Ada sumber yang sah dan pasti untuk melihat cita-cita UGM, yaitu Statuta UGM. Statuta UGM ini diakui dan dihormati oleh pemerintah. Buktinya, ia dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1950. Salah satu pasalnya, yaitu Pasal 3 menyebutkan, cita-cita UGM adalah untuk: (1) Membentuk manusia susila yang cakap dan mempunjai keinsjafan bertanggungjawab tentang kesejahteraan masjarakat Indonesia khususnja dan dunia umumnya untuk berdiri pribadi dalam mengusahakan ilmu pengetahuan dan memangku djabatan Negeri atau pekerdjaan masyarakat yang membutuhkan didikan dan pengajaran berilmu pengetahuan; (2) Mengusahakan dan memajukan ilmu pengetahuan; dan (3) menjelenggarakan usaha membangun, memelihara dan mengembangkan hidup karena kemasyarakatan dan kebudayaan.
Cita-cita ini, menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0440/0/1992, 18 November 1992, diformulasikan menjadi: (1) Membentuk manusia susila yang cakap, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mempunyai keinsafan bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya, untuk berdiri pribadi dalam mengusahakan ilmu pengetahuan maupun dalam memangku jabatan negeri atau pekerjaan masyarakat yang membutuhkan pendidikan dan pengajaran berilmu pengetahuan; (2) Mengembangkan dan memadukan ilmu pengetahuan; dan (3) Menyelenggarakan pembangunan, memelihara dan mengembangkan hidup kemasyarakatan serta kebudayaan.
Lalu, apa cita-cita mempelajari ilmu pengetahuan di UGM? Menurut Senat UGM, cita-cita dari mempelajari ilmu pengetahuan di UGM adalah: (1) Menginginkan mencapai kenyataan dalam obyektivanya dari kebenaran bagi pengetahuan yang dapat diperoleh manusia tentang kenyataaan itu; (2) Menginginkan terlaksananya dan terpeliharanya atribut mutlak dari pada Universitas, ialah kebebasan akademis bagi seluruh universitas dan kebebasan mimbar bagi setiap dosen; dan (3) Menginginkan penyelidikan ilmu pengetahuan, usaha ilmu pengetahuan dan hasil ilmiah yang beradab dan teleologism guna keadaban, kemanfaatan dan kebahagiaan kemanusiaan.
Semua cita-cita tersebut di atas dirasakan belum cukup oleh Senat UGM. Karena itu Senat UGM menetapkan lagi cita-cita khusus untuk mahasiswa, yaitu untuk membentuk: (1) orang yang berjiwa bangsa Indonesia; (2) orang yang berbudaya Indonesia; (3) orang yang mempunyai dasar dan kenyataan hidup yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab dan demokratis; (4) orang yang mempunyai kecakapan dan kesiapan untuk menunaikan pertanggungan-jawabnya terhadap pembangunan, pemeliharaan dan perkembangan kebudayaan dan hidup kemasyarakatan, agar tercapai kebahagiaan dan kesejahteraan bangsa dan negara khususnya dan dunia pada umumnya.
Selain cita-cita khusus untuk mahasiswa, Senat UGM juga merumuskan cita-cita untuk Rektor,UGM, para dosen dan asisten dosen UGM, para mahasiswa UGM serta para alumni UGM. Cita-cita tersebut adalah:
1. setia kepada kemanusiaan,
2. setia kepada kenyataan,
3. setia kepada ilmu pengetahuan,
4. setia kepada bangsa dan masyarakat, dan
5. setia kepada Negara Republik Indonesia
Melihat begitu mulianya cita-cita UGM, tentu timbul pertanyaan, apasih vang mendasari lahirnya cita-cita tersebut'? Jawabnya, ada di Statuta UGM, baik yang lama maupun yang baru. 1)alam Statuta yang baru, yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, 1 8 November 1992, tersirat bahwa yang mendasari cita-cita tersebut adalah bawaan Pancasila dan Kebudayaan Indonesia. Keduanya diwujudkan dalam Dasar Kerokhanian, Dasar Nasional, Dasar Demokrasi, Dasar Kemasyarakatan dan Dasar Kekeluargaan, Dasar kerokhanian, yang mencakup Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dan Dasar Kemanusiaan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
1. Memberikan pelajaran yang bersifal dasar dan pengetahuan umum untuk memberi dasar dan keinsafan akan pendirian hidup yang luas dan kepada mahasiswa, dan
2. Menentukan syarat utama untuk menjadi dosen berupa tanggungjawab moral
Dasar Nasional dijelmakan dalam bentuk antara lain :
1. Memperoleh pengertian iImiah dari Pancasila dan Kebudayaan Indonesia, melakukan upaya penerapannya secara tepat dan baik, bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rakyat, masyarakat dan negara; dan
2. Memperoleh hasil ilmiah dan melakukan usaha penggunaannya, yang termasuk dalam tugas Universitas untuk perkembangan kebangsaan dan perkembangan rakyat.
Dasar Demokrasi dijelmakan dalam bentuk antara lain :
1. Penerimaan mahasiswa yang bebas dan leluasa, dengan mengingat batas yang layak bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang baik; dan
2. Susunan alat-alat perlengkapan universitas atas dasar pembagian fungsi
Dasar Kemasyarakatan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
1. Tugas sosial dengan ikut serta menyelenggarakan usaha membangun, memelihara, dan mengembangkan hidup kemasyarakatan dan kebudayaan, sebagai penunjuk jalan, penggalang, pengasuh dan hati nurani masyarakat; dan
2. Mempunyai dan menyelenggarakan sistem dan susunan pelajaran yang ditujukan untuk mendidik tenaga ahli yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan negara.
Dasar Kekeluargaan dijelmakan dalam bentuk-bentuk antara lain:
1. Kekeluargaan yang hakekatnya mengandung kepentingan bersama, kerja sama, dan bentu membantu yang sesuai dengan minat, kecakapan dan kedudukan, yang kesemuanya itu mengandung sikap harga-menghargai, kebebasan, dan kehendak serta itikad baik antara yang satu dengan lainnya; dan
2. Pembentukan badan-badan kekeluargaan di Universitas bagi warga Universitas, guna memelihara kepentingan dan tata-tertib dalam keluarga Universitas.
Mungkin sekarang kekuatan cita-cita UGM tersebut di atas belum besar di kalangan sivitas akademika UGM. Tetapi, kekuatan itu akan terus berkembang dan meningkat (Sumber: Bukti Kenangan Seperempat Abad Universitas Gadjah Mada dan Statuta Universitas Gadjah Mada).